Kamis, 09 November 2023

BAHAYA MEROKOK DAN KAWASAN TANPA ROKOK

 


APA YANG DI MAKSUD DENGAN ROKOK??

Rokok adalah hasil olahan tembakau, termasuk cerutu atau bentuk lainnya. Rokok termasuk zat adiktif karena dapat menyebabkan ketagihan dan dependensi ketergantungan bagi orang yang menghisapnya. Sedangkan merokok adalah suatu kebiasaan menghisap rokok yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, merupakan suatu kebutuhan yang tidak bisa dihindari bagi orang yang mengalami kencenderungan terhadap rokok. Saat ini terdapat berbagai macam rokok salah satunya adalah rokok elektrik. Rokok elektrik adalah suatu alat yang berfungsi seperti rokok namun tidak menggunakan ataupun membakar daun tembakau, melainkan mengubah cairan menjadi uap yang dihisap oleh perokok ke dalam paru-paru. Baik itu rokok elektrik maupun rokok konvensional sama-sama berbahaya bagi kesehatan.

Adapun jenis perokok ada 2 (dua) yaitu :

1.    Perokok Aktif adalah seseorang yang dengan sengaja menghisap lintingan atau gulungan tembakau, juga menghirup asap rokok yang dihembuskan dari mulut mereka.

2.    Perokok Pasif adalah seseorang atau sekelompok orang yang menghirup asap rokok orang lain.

APA SAJA KANDUNGAN DALAM SEBATANG ROKOK???



Kandungan dalam rokok berikutnya adalah

1.  Karbonmonoksida (Co) merupkan salah satu gas yang beracun menurunkan kadar oksigen dalam darah, sehingga dapat menurunkan konsentrasi dan timbulnya penyakit berbahaya

2.  TAR adalah zat berbahaya penyebab kanker (karsinogenik) dan berbagai penyakit lainnya

3.  Nikotin adalah zat berbahaya penyebab kecanduan (adiksi)

BAHAYA ROKOK ELEKTRONIK

1.    PROPILENGLIKOL menyebabkan iritasi paru-paru dan mata,gangguan saluran pernafasan seperti asma, sesak nafas, obstruksi Paru

2.    Nikotin menyebabkan Efek candu yang memicu depresi, kepala pusing, tubuh gemetar, kerusakan paru paru permanen, kanker paru paru,penyempitan pembulih darahdan kematian

3.    Perisadiasetil menyebabkan PPOK

APA AKIBAT JIKA TERPAPAR ASAP ROKOK???




Bahaya yang timbul karena merokok yaitu :

1.     Penyakit Jantung Koroner (PJK).

2.     Gangguan pernafasan

3.     Penyakit gigi dan mulut.

4.     Kanker paru

5.     Kanker kerongkongan

6.     Gangguan kesehatan reproduksi.

7.     Meningkatkan risiko penyakit lain.

Bahaya dan efek pajanan rokok pada anak dan remaja yaitu :

1.    Menimbulkan gangguan kulit dan plak gigi.

2.    Anak peniru ulung, orang tua perokok akan ditiru oleh anak.

3.    Anak tampak lebih tua dari usia sebenarnya.

4.    Kecanduan hingga berperilaku negatif, perilaku agresif dan suka menantang.

5.    Menurunkan proses penyembuhan luka.

6.    Asma

7.    Pneumonia

8.    Bronkhitis

9.    Gangguan kecerdasan (kognitif).

10.  Meningkatkan infeksi saluran pernafasan.

11.  Gangguan perilaku

12.  Infeksi Meningitis

13.  Infeksi telinga tengah.

14.  Menurunkan proses penyembuhan luka.

 MENGAPA SULIT UNTUK MENGEHNTIKAN KEBIASAAN MEROKOK?


TIPS BERHENTI MEROKOK

1.    BERHENTI SEKETIKA, Hari ini anda masih merokok? Besok anda harus berhenti sama sekali. Untuk kebanyakan orang cara ini yang paling berhasil

2.  PENUNDAAN, Menunda saat menghisap rokok pertama, 2 jam setiap hari dari hari sebelumnya (Misalnya kebiasaan menghisap rokok rata-rata jam07.00 pagi,berhenti merokok dijadwalkan dalam7 hari.maka hari ini merokok jam 09.00pagi besoknya mulaimerokok jam 11.00 siang begitu seterusnya sampai berhenti)

3.  PENGURANGAN , Jumlah rokok yang dihisap setiaphari dikurangi secara berangsur –angsur dengan jumlah yangsama (misal hari 1 10 batang, maka hari ke-2 8 batang, kemudian hari ke -3 6 batang dst

APA YANG DIMAKSUD KAWASAN TANPA ROKOK (KTR) ?

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan atau mempromosikan produk tembakau. Dengan indikator sebagai berikut;

100% bebas asap rokok:

1.    Tidak ditemukan orang merokok di dlm gedung;

2.    Tidak ditemukan ruang merokok di dlm gedung;

3.    Tidak tercium bau rokok;

4.    Tidak ditemukan puntung rokok;

5.    Tidak ditemukan penjualan rokok;

6.    Tidak ditemukan asbak atau korek api;

7.    Tidak ditemukan iklan atau promosi rokok;

8.    Ada tanda dilarang merokok;

 

 

Menurut PP No.109/2012 pasal 50 KTR di berlakukan pada

1.    Fasyankes

2.    Tempat  Proses belajar mengajar

3.    Tempat anak bermain

4.    Tempat Ibadah

5.    Angkutan umum

6.    Tempat Kerja

7.    Tempat umum atau tmpat lain yang ditentukan

Referensi 

Purwanti Setya Ika, dkk. 2021. Pencegahan Perilaku Merokok Remaja Melalui Penyuluhan Bahaya Rokok Elektrik dan Konvensional. Stikes Wira Medika Bali. Jurnal Hasil Pengabdian & Pemberdayaan kepada Masyarakat Volume 2 Nomer 2.

Lokas F Grily, dkk. 2021. Tingkat Pengetahuan tentang Bahaya Merokok di Kalangan Remaja Desa Simbel Kecamatan Kakas Barat Kabupaten Minahasa. Universitas Negeri Manado. Jurnal Kesehatan Masyarakat UNIMA Volume 02 Nomer 02.

Dr.Lilly.2017. Hidup Sehat Tanpa Rokok. Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular

BAHAYA MEROKOK DAN KAWASAN TANPA ROKOK

  APA YANG DI MAKSUD DENGAN ROKOK?? Rokok adalah hasil olahan tembakau, termasuk cerutu atau bentuk lainnya. Rokok termasuk zat ad...