Jumat, 08 November 2019

POSYANDU REMAJA MAPAN


POSYANDU REMAJA MAPAN SMP MUHAMMADIYAH 8 LAREN
DESA GODOG, KECAMATAN LAREN, KABUPATEN LAMONGAN


LATAR BELAKANG
Kesehatan Merupakan Hak Asasi (UUD 1945,pasal 28 ayat 1 dan UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan) dan sekaligus sebagai investasi, sehingga perlu diupayakan, diperjuangkan, dan ditingkatkan oleh setiap individu dan oleh seluruh komponen bangsa.Agar masyarakat dapat menikmati hidup sehat dan pad akhirnya dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal
Remaja sebagai penerus dan calon pemimpin bangsa di masa depan, mendapatkan hak dan kesempatan seluas luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.terjamin kelangsungan hidupnya.bebas dari tidakan diskriminasi dan perlakuan yang salah .
Permasalahan kesehatan pada remaja tentunya memerlukan penanganan yang komprehensif dan terintregrasi yang melibatkan semua unsur dan lintas program dan lintas sektor terkait.
Kementrian kesehatan telah mengembangkan Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) di puskesmas dengan pelayanan komprehensif untuk kesehatan remaja meliputi KIE, konseling, pembinaan konselor sebaya, layanan klinis. medis dan rujukan termasuk pemberdayaan masyarakat. Namun pelayanan kesehatan di dalam gedung yang diberikan oleh tenaga kesehatan mesih memiliki keterbatasan jumlah sarana dan hambatan terkait akses karena geografis yang beragam, hal tersebut mmbutuhkan upaya pemberdayaan masyarakat berupa turut sertanya masyarakat secara mandiri dalam upaya promotif serta preventif misalnya kegiatan posyandu remaja.

Tujuan Umum:
Mendekatkan akses dan meingkatkan cakupan layanan kesehatan bagi remaja

Tujuan Khusus:
1. Meningkatkan peran remaja dalam perencanaan ,pelaksanaan dan evaluasi posyandu remaja.
2. Menigkatkan Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS)
3. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan remaja tentang kesehatan reproduksi bagi remaja.
4. Meningkatkan pengetahuan terkait kesehatan jiwa dan pencegahan penyalah gunaan NAPZA.
5. Mempercepat upaya perbaikan gizi remaja.
6. Mendorong remaja untuk melakukan aktifitas fisik.
7. Melakukan deteksi dini dan pencegahan penyakit tidak menular.
8. Meningkatkan kesadaran remaja dalam mencegah kekerasan.

SASARAN
1. Sasaran kegiatan posyandu remaja :
     Remaja usia 10–18 tahun,laki-laki dan perempuan dengan tidak memandang status pendidikan dan perkawinan termasuk remaja  dengan disabilitas
2. Sasara Petunjuk pelaksanaan:
     a. Petugas kesehatan
     b. Murid sekolah
     c. Pengelola program remaja.
     d. Kader kesehatan remaja.

FUNGSI POSYANDU REMAJA
1.      Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan ketrampilan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan dan ketrampilan hidup sehat remaja.
2.      Sebagai wadah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan yang mencakup upaya promotif dan preventif meliputi: Pendidikan Ketrampilan Hidup Sehat(PKHS),kesehatan ,reproduksi remaja,pencegahan penyalah gunaan NAPZA, gizi, aktifitas fisik, pencegahan penyakit tidak menular,dan pencegahan kekerasan pada remaja.
3.      Sebagai survelens dan pemantauan kesehatan remaja di wilayah sekitar

MANFAAT KEGIATAN POSYANDU REMAJA
1.Bagi remaja
a. Memperoleh pengetahuan dan ketrampilan yang meliputi: kesehatan reproduksi remaja,masalah kesehatan jiwa dan pencegahan penyalah gunaan NAPZA, gizi,aktifitas fisik,pencegahan penyakit tidak menular,pencegahan kekerasan pada remaja.
b. Mempersiapkan remaja untuk memiliki ketrampilan Hidup Sehat melalui PKHS
c. Aktualisasi diri dalam kegiatan peningkatan derajat kesehatan remaja.
2. Petugas Kesehatan.
a. Mendekatka akses pelayanan kesehatan dasarpad masyarakat terutama remaja.
b. Membantu remaja dalam memecahkan masalah kesehatan spesifik sesuai dengan keluhan yang dialaminya.
3. Keluarga dan masyarakat.
a. Membantu keluarga dan masyarakat dalam membentuk anak remaja yang mampu berperilaku hidup bersih dan sehat.
b. Membantu keluarga dan masyarakat dalam membentuk anak remaja yang memiliki ketrampilan hidup sehat.
c. Membantu keluarga dan masyarakat dalam membentuk anak remaja yang memiliki ketrampilan, social yang baik sehingga dapat belajar,tumbuhdan berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang berkualitas





















Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAHAYA MEROKOK DAN KAWASAN TANPA ROKOK

  APA YANG DI MAKSUD DENGAN ROKOK?? Rokok adalah hasil olahan tembakau, termasuk cerutu atau bentuk lainnya. Rokok termasuk zat ad...