Minggu, 15 November 2015

Program Pengembangan UPT Puskesmas Laren

Program Pengembangan pelayanan kesehatan Puskesmas adalah beberapa upaya kesehatan pengembangan yang ditetapkan Puskesmas dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota sesuai dengan permasalahan, kebutuhan dan kemampuan puskesmas. Dalam struktur organisasi puskesmas program pengembangan ini biasa disebut Program inovatif Program pengembangan pelayanan kesehatan Puskesmas tersebut adalah:

1. Usaha  Kesehatan Sekolah, adalah  pembinaan kesehatan masyarakat yang dilakukan petugas Puskesmas di sekolah-sekolah (SD,SMP dan SMP) diwilayah kerja Puskesmas

2. Kesehatan Olah Raga  adalah semua bentuk kegiatan yang menerapkan ilmu pengetahuan fisik untuk meningkatkan  kesegaran jasmani masyarakat, naik atlet maupun masyarakat umum. Misalnya pembinaan dan pemeriksaan kesegaran jasmani anak sekolah dan kelompok masyarakat yang dilakukan puskesmas di luar gedung

3. Perawatan Kesehatan Masyarakat, adalah program pelayanan penanganan kasus tertentu dari kunjungan puskesmas akan ditindak lanjuti atau dikunjungi ketempat tinggalnya untuk dilakukan asuhan  keperawatan induvidu dan asuhan keperawatan keluarganya.  Misalnya kasus gizi kurang penderita ISPA/Pneumonia

4. Kesehatan Kerja,  adalah program pelayanan kesehatan kerja puskesmas yang ditujuhkan untuk masyarakat pekerja informal maupun formal diwilayah kerja puskesmas dalam rangka pencegahan dan  pemberantasan penyakit serta kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan dan lingkungan kerja. Misalnya pemeriksaan secara berkala di tempat kerja oleh petugas puskesmas
 
5. Kesehatan Gigi dan Mulut, adalah program pelayanan kesehatan gizi dan mulut yang dilakukan Puskesmas kepada masyarakat baik didalam maupun diluar gedung (mengatasi kelainan atau penyakit ronggo mulut dan gizi yang merupakan salah satu penyakit  yang terbanyak di jumpai di Puskesmas
 
6. Kesehatan Jiwa, adalah  program pelayanan kesehatan jiwa yang dilaksanakan oleh tenaga Puskesmas dengan didukung oleh peran serta masyarakat,  dalam rangka mencapai derajat kesehatan  jiwa masyarakat yang optimal melalui kegiatan pengenalan/deteksi dini gangguan jiwa, pertolongan pertama gangguan jiwa dan konseling jiwa. Sehat jiwa adalah  perasaan sehat dan bahagia serta mampu menghadapi tantangan hidup, dapat menerima orang lain sebagaimana adanya dan mempunyai sikap positif terhadap diri sendiri dan orang lain. Misalnya ada konseling jiwa di Puskesmas.

7. Kesehatan Mata adalah program pelayanan kesehatan mata terutama  pemeliharaan kesehatan (promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif)  dibidang mata dan pencegahan kebutaan  oleh tenaga kesehatan Puskesmas dan didukung oleh peran serta aktif masyarakat. Misalnya  upaya penanggulangan  gangguan refraksi pada anak sekolah.

8. Kesehatan Usia Lanjut,  adalah  program pelayanan kesehatan usia lanjut  atau upaya kesehatan khusus yang dilaksanakan oleh tenaga Puskesmas  dengan dukungan peran serta aktif masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat usia lanjut. Misalnya  pemeriksaan kesehatan untuk  mendeteksi dini penyakit degeneratif, kardiovaskuler seperti : diabetes Melitus, Hipertensi dan Osteoporosis pada kelompok masyarakat usia lanjut.
 
9. Pembinaan Pengobatan Tradisional, Adalah program pembinaan  terhadap pelayanan pengobatan  tradisional, pengobat tradisional dan cara pengobatan tradisional. Yang dimaksud pengobatan  tradisional adalah  pengobatan yang dilakukan secara turun temurun, baik yang menggunakan herbal (jamu), alat (tusuk jarum, juru sunat) maupun keterampilan (pijat, patah tulang).

10. Kesehatan haji  adalah program pelayanan kesehatan untuk calon dan jemaah haji yang meliputi pemeriksaan kesehatan, pembinaan kebugaran dan pemantauan kesehatan jemaah yang kembali (pulang) dari menaikan ibadah haji.
   
11. Dan beberapa upaya kesehatan pengembangan lainnya yang spesifik lokal yang dikembangkan di Puskesmas dan Dinas Kesehatan kabupaten.
 
Setiap program yang dilaksanakan di puskesmas di lengkapi dengan pelaksana program yang terlatih dan sesuai dengan keahlianya, peralatan kesehatan (alat pelayanan dan bahan habis pakai kesehatan), dilengkapi juga dengan pedoman pelaksanan program  dan sasaran program (populasi sasaran dan target sasaran) termasuk sistem pencatatan (register pencatatan pelayanan) dan pelaporannya serta standar operasional prosedur pelayanan  kesehatan programnya, dan beberapa kelengkapan lainnya misalnya kendaran roda dua dan empat. Kelengkapan program  Puskesmas laren  ini selalu mendapatkan pengawasan, evaluasi dan bimbingan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan.

Program Pokok UPT Puskesmas Laren

Program pokok Puskesmas merupakan program pelayanan kesehatan yang wajib di laksanakan karena mempunyai daya ungkit yang besar terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.  Ada 6 Program Pokok pelayanan kesehatan di  Puskesmas yaitu:

1.    Program pengobatan (kuratif dan rehabilitatif)  yaitu bentuk pelayanan  kesehatan untuk mendiagnosa, melakukan tindakan pengobatan pada seseorang pasien dilakukan oleh seorang dokter  secara ilmiah berdasarkan temuan-temuan  yang diperoleh  selama anamnesis dan pemeriksaan
2.    Promosi Kesehatan yaitu program pelayanan kesehatan puskesmas yang diarahkan untuk membantu masyarakat agar hidup sehat secara optimal melalui kegiatan penyuluhan (individu, kelompok maupun masyarakat).
3.    Pelayanan KIA  dan KB yaitu program pelayanan kesehatan KIA dan KB di  Puskesmas yang ditujuhkan  untuk memberikan pelayanan kepada PUS (Pasangan Usia Subur) untuk ber KB, pelayanan ibu hamil, bersalin dan nifas serta pelayanan bayi dan balita.
4.    Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menular dan tidak menular yaitu  program pelayanan kesehatan Puskesmas untuk mencegah dan mengendalikan penular penyakit menular/infeksi (misalnya TB, DBD, Kusta dll).
5.    Kesehatan Lingkungan yaitu  program pelayanan kesehatan lingkungan di puskesmas untuk meningkatkan kesehatan lingkungan pemukiman melalui upaya sanitasi dasar, pengawasan mutu lingkungan dan tempat umum termasuk pengendalian pencemaran lingkungan dengan peningkatan peran serta masyarakat.
6.    Perbaikan Gizi Masyarakat yaitu program kegiatan pelayanan kesehatan, perbaikan gizi masyarakat di Puskesmas yang meliputi peningkatan pendidikan gizi, penanggulangan Kurang Energi Protein, Anemia Gizi Besi, Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKY), Kurang Vitamin A, Keadaan zat gizi lebih, Peningkatan Survailans Gizi, dan Perberdayaan Usaha Perbaikan Gizi Keluarga/Masyarakat.

Jumat, 13 November 2015

Program Kesehatan Jiwa Puskesmas laren


LAREN-Masalah kesehatan jiwa memiliki ruang lingkup yang luas dan menimbulkan beban yang besar bagi masyarakat. Terdapat beragam gangguan kejiwaan yang sesungguhnya dialami oleh masyarakat, bukan hanya gangguan psikotik, namun gangguan cemas, depresi dan gangguan jiwa yang tampil dalam bentuk berbagai keluhan fisik.


Untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan jiwa yang memadai agar tercapai pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat, maka dikembangkan upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan fasilitas kesehatan yang sudah ada dan merupakan ujung tombak dari sistem pelayanan kesehatan, yaitu Puskesmas. Di Puskesmas  laren, pelayanan kesehatan jiwa telah dikembangkan sejak tahun 2013, bersama dokter umum dan perawat,bidan dan tenaga kesehatan lainnya..


Integrasi pelayanan kesehatan jiwa di pelayanan kesehatan dasar adalah pelayanan kesehatan jiwa yang dilaksanakan oleh dokter umum, perawat, bidan atau tenaga kesehatan lainnya di Puskesmas secara terintegrasi dengan pelayanan kesehatan dasar. Oleh karena itu, sembari dengan dilakukannya pemeriksaan fisik, juga dilakukan deteksi dini dan penanganan masalah kesehatan  jiwa. Selain pelayanan sehari-hari dalam pelayanan kesehatan dasar, di Puskesmas laren  dilakukan pengobatan secara rutin setiap bulan oleh dokter umum,. Program Kesehatan Jiwa Puskesmas Laren juga melakukan penyuluhan khusus kesehatan jiwa dan kunjungan rumah untuk pasien dengan gangguan kesehatan jiwa.terutama pasien gangguan jiwa yang di pasung.


Berkaitan dengan program ini, tenaga kesehatan yang terspesialisasi dalam bidang kesehatan  jiwa bertindak sebagai konsultan dan pembina,Rumah sakit umum daerah dr.suegiri.dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) menur surabaya sebagai tempat rujukan bagi pasien yang sulit ditangani di pelayanan kesehatan dasar.

DATA DASAR GANGGUAN  KESEHATAN JIWA DI PUSKESMAS LAREN KECAMATAN LAREN KABUPATEN LAMONGAN
 
Dari hasil pengumpulan data penderita gangguan jiwa tahun 2015 diwilayah puskesmas laren terdapat ODGJ(orang dengan gangguan jiwa)/skizofrenia (kronis) 100 penderita. Dari 100 penderita ODGJ  tersebut 17 penderita telah terjadi pemasungan,  orang dengan gangguan jiwa diwilayah kerja puskemas laren.yang tersebar yaitu

 1.Duri kulon

 2,Centini

 3.Keduyung

 4.Jabung

 5,Dateng

 6.Gelap

 7,Pesanggrahan

 8.Mojoasem

 9.Siser

10.Bulutigo

11.Pelangwot

12.Laren

13.Taman prijek

14. Gampang sejati

15.Karang tawar

16.Godog

17.Bulu brangsi

18.Brangsi

19.Karang wungu lor

20.Tejoasri



ODGJ/SKIZOFRENIA yang dipasung

1.Duri kulon           1 orang

2.Dateng               3 orang

3.Pesanggrahan    1 orang

4.Bulutigo             2 orang

5.Pelangwot         2 orang

6.Laren                     4 orang

7.Godog                    3 orang

8.Tejoasri                  1 orang

(mi)

Kamis, 12 November 2015

Pertemuan Pembentukan Desa Siaga Aktif di Desa Mojoasem Kecamatan Laren




LAREN-Masalah kesehatan di masyarakat desa sangat beragam dan untuk pengobatannya membutuhkan biaya yang sangat besar, juga menyita waktu dan tenaga keluarga terdekat kita. Untuk mencegah timbulnya masalah kesehatan di masyarakat desa, maka dibentuklah desa siaga.
Pada tanggal 10 Nopember 2015, di desa Mojoasem Kec. Laren diadakan Pertemuan Pembentukan Desa Siaga Aktif Binaan yang dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Mojoasem Bapak Kasbari, Perangkat Desa, Ibu Kader Kesehatan dan Bidan Desa. Penyampaian materi oleh dr. Heny Puspitasari selaku dokter kedua UPT Puskesmas Laren dan Bapak Hinlub selaku Petugas Promkes UPT Puskesmas Laren.
Melalui desa siaga diharapkan masyarakat bisa mandiri dalam mencegah timbulnya penyakit. Adapun dana untuk desa siaga didapatkan dari iuran setiap kepala keluarga yang dikoordinir oleh Petugas yang ditunjuk oleh desa melalui SK Kepala Desa. Pemanfaatan dana tersebut untuk pencegahan penyakit dan mengantar masyarakat yang sakit ke fasilitas kesehatan terdekat, sehingga tercapai masyarakat desa yang sehat dan mandiri. (dms)

SK TIM PENGADUAN PUSKESMAS LAREN