Minggu, 15 November 2015

Program Pengembangan UPT Puskesmas Laren

Program Pengembangan pelayanan kesehatan Puskesmas adalah beberapa upaya kesehatan pengembangan yang ditetapkan Puskesmas dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota sesuai dengan permasalahan, kebutuhan dan kemampuan puskesmas. Dalam struktur organisasi puskesmas program pengembangan ini biasa disebut Program inovatif Program pengembangan pelayanan kesehatan Puskesmas tersebut adalah:

1. Usaha  Kesehatan Sekolah, adalah  pembinaan kesehatan masyarakat yang dilakukan petugas Puskesmas di sekolah-sekolah (SD,SMP dan SMP) diwilayah kerja Puskesmas

2. Kesehatan Olah Raga  adalah semua bentuk kegiatan yang menerapkan ilmu pengetahuan fisik untuk meningkatkan  kesegaran jasmani masyarakat, naik atlet maupun masyarakat umum. Misalnya pembinaan dan pemeriksaan kesegaran jasmani anak sekolah dan kelompok masyarakat yang dilakukan puskesmas di luar gedung

3. Perawatan Kesehatan Masyarakat, adalah program pelayanan penanganan kasus tertentu dari kunjungan puskesmas akan ditindak lanjuti atau dikunjungi ketempat tinggalnya untuk dilakukan asuhan  keperawatan induvidu dan asuhan keperawatan keluarganya.  Misalnya kasus gizi kurang penderita ISPA/Pneumonia

4. Kesehatan Kerja,  adalah program pelayanan kesehatan kerja puskesmas yang ditujuhkan untuk masyarakat pekerja informal maupun formal diwilayah kerja puskesmas dalam rangka pencegahan dan  pemberantasan penyakit serta kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan dan lingkungan kerja. Misalnya pemeriksaan secara berkala di tempat kerja oleh petugas puskesmas
 
5. Kesehatan Gigi dan Mulut, adalah program pelayanan kesehatan gizi dan mulut yang dilakukan Puskesmas kepada masyarakat baik didalam maupun diluar gedung (mengatasi kelainan atau penyakit ronggo mulut dan gizi yang merupakan salah satu penyakit  yang terbanyak di jumpai di Puskesmas
 
6. Kesehatan Jiwa, adalah  program pelayanan kesehatan jiwa yang dilaksanakan oleh tenaga Puskesmas dengan didukung oleh peran serta masyarakat,  dalam rangka mencapai derajat kesehatan  jiwa masyarakat yang optimal melalui kegiatan pengenalan/deteksi dini gangguan jiwa, pertolongan pertama gangguan jiwa dan konseling jiwa. Sehat jiwa adalah  perasaan sehat dan bahagia serta mampu menghadapi tantangan hidup, dapat menerima orang lain sebagaimana adanya dan mempunyai sikap positif terhadap diri sendiri dan orang lain. Misalnya ada konseling jiwa di Puskesmas.

7. Kesehatan Mata adalah program pelayanan kesehatan mata terutama  pemeliharaan kesehatan (promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif)  dibidang mata dan pencegahan kebutaan  oleh tenaga kesehatan Puskesmas dan didukung oleh peran serta aktif masyarakat. Misalnya  upaya penanggulangan  gangguan refraksi pada anak sekolah.

8. Kesehatan Usia Lanjut,  adalah  program pelayanan kesehatan usia lanjut  atau upaya kesehatan khusus yang dilaksanakan oleh tenaga Puskesmas  dengan dukungan peran serta aktif masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat usia lanjut. Misalnya  pemeriksaan kesehatan untuk  mendeteksi dini penyakit degeneratif, kardiovaskuler seperti : diabetes Melitus, Hipertensi dan Osteoporosis pada kelompok masyarakat usia lanjut.
 
9. Pembinaan Pengobatan Tradisional, Adalah program pembinaan  terhadap pelayanan pengobatan  tradisional, pengobat tradisional dan cara pengobatan tradisional. Yang dimaksud pengobatan  tradisional adalah  pengobatan yang dilakukan secara turun temurun, baik yang menggunakan herbal (jamu), alat (tusuk jarum, juru sunat) maupun keterampilan (pijat, patah tulang).

10. Kesehatan haji  adalah program pelayanan kesehatan untuk calon dan jemaah haji yang meliputi pemeriksaan kesehatan, pembinaan kebugaran dan pemantauan kesehatan jemaah yang kembali (pulang) dari menaikan ibadah haji.
   
11. Dan beberapa upaya kesehatan pengembangan lainnya yang spesifik lokal yang dikembangkan di Puskesmas dan Dinas Kesehatan kabupaten.
 
Setiap program yang dilaksanakan di puskesmas di lengkapi dengan pelaksana program yang terlatih dan sesuai dengan keahlianya, peralatan kesehatan (alat pelayanan dan bahan habis pakai kesehatan), dilengkapi juga dengan pedoman pelaksanan program  dan sasaran program (populasi sasaran dan target sasaran) termasuk sistem pencatatan (register pencatatan pelayanan) dan pelaporannya serta standar operasional prosedur pelayanan  kesehatan programnya, dan beberapa kelengkapan lainnya misalnya kendaran roda dua dan empat. Kelengkapan program  Puskesmas laren  ini selalu mendapatkan pengawasan, evaluasi dan bimbingan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAHAYA MEROKOK DAN KAWASAN TANPA ROKOK

  APA YANG DI MAKSUD DENGAN ROKOK?? Rokok adalah hasil olahan tembakau, termasuk cerutu atau bentuk lainnya. Rokok termasuk zat ad...